Daftar isi
Indeks
Berikut ini adalah struktur lengkap dan semua halaman dari dari situs ini.
Alumni
Artikel
- Kajian Ramadhan: Kitab Rokok dan Kopi Karya Syaikh Ihsan Jampes
- Nadirsyah Hosen: Telaah atas Hadits Khilafah HTI
- Interseksi Kemiskinan, Terorisme & Khilafah di Nusantara
- Delapan hal yang dipelajari Hatim Selama 33 tahun
- Adab Menerima Shadaqah
- Akuntansi Syariah
- Nadham Kitab Aqidatul Awam dan Terjemah
- Ahlus Sunnah wal Jamaah & Ijtihad
- Ayat Mutashabihat dan Kritik Terhadap Peringkatnya
- Berbakti Kepada Orang Tua Saat Mereka Telah Wafat
- Syaikh Prof. Dr. Ali Jum'ah: Pengertian Bid'ah Menurut Empat Imam Madzhab
- Dakwah Lewat Musik
- Dialektika Gaya Bahasa Al-Qur'an dan Budaya Arab Pra-Islam
- Mau Beli Kitab Baru? Hati-Hati dengan Distorsi Wahabi
- Dua Puluh Nasihat dari Taurat
- Eksistensi Ruh dalam Tinjauan Ulama Islam
- Hadith Kontradiktif dan Solusinya
- Harta yang penuh berkah
- Apakah Al-Qur'an Memerlukan Hermeneutika
- Kisah Insyafnya Seorang Ulama Wahabi
- Keajaiban Istighfar
- Jamaah Tabligh (2)
- Karakteristik Penghafal Al-Qur’an
- Keajaiban Huruf-Huruf al Quran
- Keberkahan Shalawat
- Kepemimpinan Rasulullah Muhammad SAW
- Penyebab Kerasnya Hati
- Khilafah dalam Perspektif Aswaja: Diskursus antara Idealisme dan Kemaslahatan
- Kilas Sejarah Seputar Pendirian NU: Dukungan KH Kholil Bangkalan terhadap KH. Hasyim Asy'ari
- Kisah Orang-Orang Taubat
- Kajian Ramadhan: Kutipan Kitab Adaabul Alim wal Muta'alim Karya Hadratus Syekh Hasyim Asy'ari (1)
- Kajian Ramadhan: Kutipan Kitab Adaabul Alim wal Muta'alim Karya Hadratus Syekh Hasyim Asy'ari (2)
- Kajian Ramadhan: Kutipan Kitab Adaabul Alim Wal Muta'alim Karya Hadratusy Syekh Hasyim Asy'ari (3)
- Kajian Ramadlan: Kitab Risalah Ahlis Sunnah Wal Jama'ah Karya KH Hasyim Asy'ari
- Kontribusi Semiotika dalam Memahami Bahasa Agama
- Koperasi Simpan Pinjam (Kosipa) Ditinjau dari Syariat Islam
- Liberalisme Terselubung
- Manfaat Agama bagi Kehidupan Manusia
- Masjid Al Azhar Bajulmati: 28 Tahun Silam
- Meletakkan Jabatan Karena Salah Tuduh
- Mengapa Harus Memulyakan Ulama?
- Menuju Shalat yang Khusyu’
- Mondok Nyambi Kuliah atau Kuliah Nyambi Mondok?
- Bila Suami Seorang Koruptor
- Untuk apa Al Qur'an diturunkan?
- Pemikiran Politik Sunni di Masa Dawlah 'Abbasiyah
- Pendidikan Ala Kyai Bisri Mustofa
- Pengertian, Hakikat, dan Ruang Lingkup Hukum Islam
- Peningkatan Amal dari Ajaran Aswaja
- Privatisasi dan Harta Kepemilikan dalam Perspektif Islam
- Puasa: Menurut fiqh sampai medis
- Idul Qurban/Idul Adha
- Renungan Taubat
- Risalah Amaliyah Nahdliyah
- Dua Sayap Menuju Allah
- Riwayat Perjuangan Jam'iyyah Nahdlatul Ulama'
- Shalat Penghilang Pembatas antara Allah dengan Hamba
- Salat Tarawih
- Sifat yang Dimiliki oleh Agama Islam
- Survivalisme Bangsa Berangkat dari Ramadlan kita
- Sejarah upacara tahlil di Indonesia
- Tahun Baru Hijriyyah
- Teologi Politik: Konsep Negara dalam al-Qur'an
- Ujian Hidup di Dunia
- Penjelasan tentang Wahidiyah
- Wakaf, Masjid, Pondok dan Madrasah
Bisri Mustofa Menjawab
- Pengantar
- Betulkah pintu ijtihad pintu sudah tertutup?
- Mengapa kitab madzhab Syafi’i menyebut ijma’ dan qiyas sebagai landasan hukum?
- Mengaku taqlid kepada Imam Syafi’i, padahal hanya tahu Sulam Safinah, Fathul Qorib dan Fathul Mu’in
- Adzan Jum'at dua kali tidak mengubah sunah Rasul?
- Apakah beduk termasuk sunah?
- Sunahkah tambahan Sayyidina dalam solawat?
- Tarawih di zaman Umar bin Khattab menjadi dua puluh rakaat, bagaimanakah itu?
- Bagaimana hukumnya tahlil?
- Semua bid'ah sesat, mengapa ada bid'ah hasanah dan bid’ah sayyiah?
- Islam tidak mengenal selamatan, mengapa tidak diberantas?
- Mengapa orang yang memegang atau membawa Al-Qur’an harus berwudlu dahulu?
- Bagaimana hukumnya talqin mayit, setelah mayit selesai dikubur?
- Sebaiknya sholat hari raya dilaksanakan di masjid atau lapangan?
- Apakah sah dan tidak bid'ah untuk mengucapkan niat shalat padahal mestinya niat dengan hati?
- Bagaimana hukumnya baca manaqib?
Cabang Iman
- Kata Pengantar
- 77 Cabang Iman
- Rukun Iman
- Mencintai Allah
- Mencintai Nabi Muhammad saw
- Mencari ilmu
- Menunaikan salat fardlu pada waktunya dengan sempurna
- Murabathah
- Memerdekakan budak yang mukmin
- Menunaikan amanat kepada yang berhak
- Menghindari pakaian, perhiasan, dan bejana yang diharamkan
- Meninggalkan dendam dan hasud
- Berpegang teguh pada apa saja yang disepakati jamaah
- Malu pada Allah
- Berbuat baik kepada budak belian
- Menjaga hak isteri dan anak-anak
- Mencintai ahli agama
- Membaca tasymit bagi orang yang bersin
- Memuliakan tetangga
- Sabar dalam ketaatan hingga selesai melaksanakannya
- Menghormat orang tua dan menyayangi anak muda
- Mencintai orang lain sebagaimana mencintai diri sendiri
Haji
Hizbut Tahrir
- Bagian Satu: Visi dan Misi Hizbut Tahrir
- Bagian Dua: Ideologi Hizbut Tahrir
- Bagian Tiga: Fatwa-Fatwa Hukum Hizbut Tahrir
Isra
- Hikmah Isra' Mi'raj
- Peristiwa sebelum dan selama Isra'
- Hikmah di balik kisah Isra'
- Peristiwa selama Mi'raj
- Pelajaran dari Mi'raj
- Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW (1)
- Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW (2)
Kolom Gus
- Adab Bersedekah
- Apalah Arti Surga Dunia Dibandingkan Surga Akhirat
- Sungguh Bahagianya Bila Kita Bisa Bersama Rasulullah SAW
- Belajar organisasi dari shalat
- Berkah Kecintaan Pada Ilmu
- Berlomba-lombalah Dalam Kebaikan
- Mengapa doa kami terhenti di kaki langit?
- Egoisme dan Keangkuhan Penyebab Kehancuran Seorang Hamba
- Empat Kunci Menuju Kebahagiaan Keluarga Sejati
- Faktor Penyebab Takabur
- Hati yang Bening Menyadarkan pada Hakekat Diri
- Pentingnya Memberi Contoh Kepatuhan Pada Ummat
- Hizbuttahrir
- Nilai Ibadah Hancur Karena Makanan yang Haram
- Saatnya Ibadah Tutup Kendang
- Ijtihad Umar ra. Tidak Keluar dari Bingkai Al Quran dan Hadits
- Jamaah Tabligh (Jaulah)
- Kehancuran Seorang Hamba karena Kurangnya Munasabah Binafsihi (Introspeksi Diri)
- Kekuasaan Bisa Bertahan dalam Kekafiran, Tapi Tidak akan Bertahan dalam Kezaliman
- Kenikmatan Dunia Mengurangi Kenikmatan Akhirat
- Kesabaran Bukan Hanya Berarti Kesabaran
- Kesederhanaan Syeikh Yasin al Fadani
- Maqasid Al Syariah
- Melepaskan Diri dari Ketergantungan pada Manusia
- Meletakkan Jabatan Karena Salah Sangka
- Membangun Keluarga Sakinah dengan Shalat Berjamaah
- Mempertanyakan Istilah Kesalehan Ritual dan Sosial
- Mengeluh
- Menjaga Pandangan
- Pahlawan
- Pangerten
- Pendidikan anak secara Islami
- Perawatan Menstruasi menurut Tinjauan Syariah
- Perlunya Mujahada disamping Jihad dan Ijtihad dalam Masyarakat
- Pesantren kuno
- Rahasia di Balik Perintah Shalat Dhuha
- Sudahkah kita ber-Laa ilaha ila Llah?
- Terlena dengan Penampilan, Melupakan yang Besar dan Tertutupi
- Dalam Kehidupan di Dunia, Tiada Hamba Allah yang Bebas Ujian
- Toleran Terhadap Perbedaan Pandang
- Wanita-wanita Hebat Era Kenabian
- Wara' Jalan Menuju Ridla Allah
Menuju Kesempurnaan Shalat
- Syarat-syarat yang dibenarkan dalam mengikuti imam (iqtida')
- Bentuk yang dimungkinkan dalam berjama'ah
- Siapakah yang berhak menjadi imam dalam shalat berjama'ah?
- Syarat-syarat diperbolehkan jama' taqdim
- Syarat-syarat kebolehan melakukan jama' ta'khir
- Syarat-syarat dari sholat qashar
Nasihat Kyai
- KH. Dimyathi Rois: Kesenjangan Jam'iyyah Nahdlatul 'Ulama
- KH. A. Mustofa Bisri: Pesantren & Kyai
- KH. Nafi' Abdullah Salam: Mengapa Harus Gegeran?
- KH. Abdul Manan Syukur: Memahami Al Quran Melalui Tafsir
- KH. Abdullah Syamsul Arifin: NU dan Ahlussunnah Wal Jamaah
- K.H. Masduqie Mahfudh: Bencana, Salah Siapa?
- KH. Masduqi Machfudz: Menyingkap Rahasia Qurban
- KH. Masduqi Machfudz: Jangan Terlalu Bangga Dengan Akal
- KH. Masduqi Machfudz: Hikmah Idul Fitri
- K.H. Masduqi Machfudh: Musibah Penghapus Dosa
- KH. Masduqi Machfudh: Pencuri dalam Salat
- KH. Masduqi Machfudh: Refleksi Ramadlan
- KH. Masduqi Machfudh: Antara Ikhtiar, Doa, dan Khusnul Khatimah
- KH. Masduqi Machfudh: Orang Bodoh Gampang Dirayu Syetan
- KH. Masduqi Machfudh: Berdirilah di barisan Ulama
- KH. Masduqi Machfudh: Dialog dengan Dosen Anti Ziarah
- KH. Masduqi Machfudh: Niat Ingsun Mekso Awak
- KH. Masduqi Machfudh: Keajaiban Shalawat
- KH. Masduqi Machfudh: Mengapa Kita Harus Melanggengkan Berjamaah
- KH. Masduqi Machfudz: Mintalah Hanya kepada Allah
- KH. An'im Falahuddin Machrus: Jadilah Pemburu Dunia yang Berjiwa Akhirat
- Kapankah kita berpuasa Arafah?
- KH. Bisri Mustofa: Qasidah Nasehat
- KH. Cholidien Qosiem: Pemimpin Teladan
- Habib Abdullah Ibn Abdurrohman Maulahelah: Keluarga Sakinah
- Habib Husein ibn Alwy ibn Aqiel: Utamakan Shalat Fardlu-mu!
- Al Habib Al Imam Ali bin Muhammad Al Habsyi: Wara’ Kunci Kesuksesan dan Keselamatan
- Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya: Memburu Pertolongan Allah
- Habib Muhammad Ibn Abdullah al Aydrus: Kenikmatan Hati dan Nafs
- Habib Muhsin Al-Hamid: Bahaya Lidah dan Keutamaan Diam
- Habib Sholeh Ibn Achmad Ibn Salim Alaydrus: Rajab Bulan Penuh Kemulyaan
- Habib Sholeh ibn Ahmad ibn Salim Alaydrus: Ramadlan yang Menjanjikan bagi Mereka yang Berusaha
- Habib Sholeh Ibn Achmad Ibn Salim Alaydrus: Tak Ada Ciptaan Allah yang Sia Sia
- KH. Abdul Matin: Berkah Kecintaan pada Ilmu
- KH. Maimoen Zubair: Keistimewaan Lafdzul Jalalah
- KH. Maimoen Zubair: Warisan Takwa Sang Khalifah
- KH. Maimun Zubair: Banyak Jalan Mendekati Allah
- KH. Marzuqi Mustamar: Bencana Bukan Karena Kemaksiatan Semata
- KH Miftahul Lutfi Muhammad al Mutawakkil: Niat
- KH. Miftahul Lutfi Muhammad al Mutawakkil: Tiga Pilar Kehidupan
- KHA. Mustofa Bisri: Hubbud-dunya adalah Akar Korupsi
- KH. Nuril Huda: Hukum Talqin Mayit
- Sayid Alwi ibn Salim Alaydrus: Menyambut 10 Muharrom Hari Asyura
- Sayyid Muchsin Ibn Hamid: Benarkah Shafar Menakutkan dan Bulan Kesialan?
- Ust. Muhsin al-Hamid: Pertemuan Rasulullah dengan Kekasihnya Menghadap Hadirat Allah SWT
Puasa
- Adab Berpuasa
- Puasa dan Problematikanya
- Derajat puasa
- Asal puasa
- Rukun puasa
- Puasa sunnat
- I'tikaf
- Puasa bulan Sya'ban dan hikmahnya
Tanya Jawab
- Pernikahan Terganjal Perhitungan Tanggalan Jawa
- Fidyah dan Penggantian Puasa
- Sarung di atas mata kaki dan Jumatan di luar masjid
- Asuransi Jiwa
- Wakaf Produktif
- Syarat Saksi Pernikahan
- Investasi Harta Masjid
- Menikahkan Mempelai Wanita yang Kurang Waras
- Anak Menjadi Wali Nikah Ibunya
- Mewakilkan Haji Orang yang Sudah Meninggal
- Hukum Bid'ah
- Menunaikan Zakat Fitrah di Kampung Halaman
- Shalat Jumat di Sekolah
- Penetapan Hisab untuk Awal Ramadlan & Syawal
- Selisih Pendapat Rukyatul Hilal untuk Lebaran
- Ayah tiri Menikahi Anak Tiri
- Membonceng Ojek Non-Muhrim
- Dzikir untuk Jodoh
- Sumpah Iyla'
- Sedekah/Zakat pada Orang tidak Shalat
- Zakat Fitrah Keluar Kampung
- Manfaat Zakat Fitrah
- Mahar tidak sesuai nilainya dengan Akad Nikah
- Shalat Jama' bagi Wanita yang mengalami Istihadlah
- Qadla Shalat yang Dilakukan dengan Tayamum
- Jamaah dari Balik Jeruji
- Suara Kentut dari Kemaluan, Membatalkan Wudlukah?
- Pemanfaatan Mushalla Terbengkalai
- Menunda Haid Untuk Menyempurnakan Puasa
- Gusi Berdarah saat Puasa
- Penggunaan Tetes Mata saat Puasa
- Fidyah Sebelum Ramadlan dan Qadla Puasa
- Membayarkan Hutang Puasa Istri
- Pengertian Imsak
- Antara Lailatul Qadar dan Bakti Orang Tua
- Doa Berbuka Puasa
- Buka Warung Siang Hari di Bulan Ramadan
- Ketentuan Mengganti Puasa
- Pengertian Tidur Sebagai Ibadah Bagi yang Berpuasa
- Suntik dan Donor di Bulan Puasa
- Menghirup Inhaler Saat Puasa
- Qadla Puasa Bagi yang Murtad
- Puasa bagi Penderita Ambien
- Ziarah Kubur Saat Haid
Berita
- Bencana dan Kebahagiaan Sejati
- Taushiyah KH. Abdullah Syamsul Arifin tentang Aswaja
- Nasihat Kyai & Dukungan Kyai untuk NU
- Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur 1979-1981
- Kolom Gus: Menjaga Pandangan
- Membangun Keluarga Sakinah dengan Shalat Berjamaah
- Artikel, Tanya Jawab, dan Nasihat Kyai
- Taushiyah tentang Bahaya Lisan dan Artikel Wakaf
- Koperasi Simpan Pinjam (Kosipa) Ditinjau dari Syariat Islam
- Tanya Jawab: Sumpah Iyla'
- Hukum Talqin Mayit
- Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur 1979
- PPSSNH Update per 10 September 2007
- Artikel sumbangan tentang terorisme dan tema transnasional
- Karakteristik Penghafal Al-Qur’an
- Tanya Jawab Seputar Penetapan Awal Ramadlan & Syawal
- Menuju Shalat yang Khusyu’
- KH Masduqi Machfudh Wafat
- Haflah Akhirssanah & Pengajian Umum
- Haul Abah KH Achmad Masduqi Machfudh & Tahlilan 40 hari Umi Hj. Chasinah
- Ulasan Hizbut Tahrir dan Wahabi
- Nyai Chasinah Wafat
- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1437H
- PP RMI NU Programkan Gerakan #AyoMondok, PPSS Nurul Huda Mergosono Seminarkan Kepesantrenan
- Pesantren Ramadlan PPSS Nurul Huda 1437 H
- PCNU Malang: Risalah Amaliyah Nahdliyah
- Ketika Rasulullah Menemui Kekasihnya
- Taushiyah: Orang bodoh gampang dirayu Setan
- Artikel dan Galeri Foto baru
- Taushiyah: Berdirilah di barisan Ulama
- Taushiyah Muharram dan Penjelasan Wahidiyah
- Taushiyah: Rajab Bulan Penuh Kemulyaan
- Jelajah Pesantren lain
- Tiga artikel Taushiyah baru
- KH. A. Mustofa Bisri: Cinta Dunia adalah Akar Korupsi
- Taushiyah: Antara Ikhtiar, Doa, dan Khusnul Khatimah
- Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur 1980
- Dua Puluh Nasihat yang Tertulis dalam Kitab Taurat
- KH. Masduqi Machfudz: Mengapa Kita Harus Melanggengkan Berjamaah
- Wara’ Kunci Kesuksesan dan Keselamatan
- Kolom Gus: Kenikmatan Dunia Mengurangi Kenikmatan Akhirat
- Membonceng Ojek non-muhrim, Dzikir Jodoh, dan Jamaah Tabligh
- Isra' Mi'raj Nabi Muhammad
- KH. Miftahul Lutfi Muhammad al Mutawakkil: Tiga Pilar Kehidupan
- Artikel menyambut Ramadlan 1428H
- Mohon Doa untuk Kesehatan Pengasuh PPSS Nurul Huda
- Telah tersedia Kalender PPSSNH 2012
- Serangkaian artikel baru menyambut Ramadlan!
- Artikel baru tentang Maulid Nabi SAW!
- Kolom Gus: Sudahkah kita ber-Laa ilaaha illa Llah?
- Artikel kiriman alumni
- Artikel & link jelajah baru!
- Bahtsul Masail: Shalat Berjamaah dengan Bacaan Terjemah
- NUHA Peduli: Banjir Kabupaten Malang
- Beasiswa bagi yang kurang mampu
- Beasiswa PPSSNH per Maret 2006
- Diskusi Buku: Kiai Masduqi Menjawab (Gratis!)
- Galeri Foto, Bahtsul Masail Terorisme, dan Artikel Kolom Gus
- Pengajian Umum dan Sholawat Bersama Haflah PP Nurul Huda Mergosono Malang 1438/2017
- Haflah Akhirissanah dan Pengajian Umum: Niat, Tekad, Tirakat
- Haflah Akhirissanah dan Pengajian Umum 2019/1440
- Haul Masyayikh PPSS Nurul Huda Mergosono 2023
- Haul ke-4 KH. Masduqi Machfudh & 1000 hari Nyai Chasinah Chamzawi
- Haul Almaghfurlah KH. Achmad Masduqi Machfudh & Almaghfurlaha Nyai Chasinah Chamzawi
- Haul Almaghfurlah KH Achmad Masduqi Machfudh dan Nyai Hj. Chasinah Chamzawi
- Pengajian Umum Virtual & Haul KH Achmad Masduqi Machfudh & Nyai Hj. Chasinah Chamzawi 1442 H
- Pengajian Umum Virtual & Haul KH Achmad Masduqi Machfudh & Nyai Hj. Chasinah Chamzawi 1443 H
- Haul Masyayikh PPSS Nurul Huda Mergosono 2022
- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441
- Jadwal Kajian Ramadlan PPSS Nurul Huda Mergosono Malang 1439 H
- Wafat: Dr. KH. Akhmad Muzakki, MA
- Khitanan Massal 2018
- Silaturahmi Ulama Libanon
- Artikel & Galeri Pengasuh baru
- Makalah baru!
- Migrasi ke tempat baru
- KH. Masduqi Machfudz: Jangan Terlalu Bangga Dengan Akal
- KH. Masduqi Machfudz: Hikmah Idul Fitri
- Ngaji Bareng Kitab al-Hikam Bersama KH. M. Wafi' Maimoen Zubair
- Pesantren Cilik Ramadlan 1438
- Pesantren Ramadlan 1438
- Pesantren Cilik Ramadlan 1440H
- Pesantren Ramadlan 1440H: Meraih Kesucian Hati di Bulan yang Suci dengan Semangat Mengaji dan Mengkaji
- Pesantren Kilat Ramadlan 1439 PPSS Nurul Huda Mergosono Malang
- Pesantren Ramadlan 2021
- Analisis tentang PKS dan Wahabisme
- Pesantren Ramadlan di PPSSNH
- Renovasi mushalla
- Renungan Taubat
- Rubrik Tanya Jawab & Nasihat Kyai
- Selamat Hari Santri Nasional 2017
- Taushiyah: Utamakan Shalat Fardlumu!
- Ikrar Santri Mergosono untuk NU dan NKRI
- Wafat: Ustadz Mahbub Junaidi
Doa
- Nadham Asmaul Husna
- Doa sebelum belajar
- Doa di bulan Ramadlan
- Doa Memudahkan Rezeki
- Qunut Nazilah
- Shalawat untuk Melanggengkan Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
- Shalawat Nuril Anwar
Jelajah
Kegiatan
Kurikulum
Tahun 1993
- Sekitar Nisfu Sya'ban
- Bukan dari musnad
- Haid tidak teratur
- Cara salat
- Dua imam shalat berjamaah
- Menangisi mayat
- Kesucian pakaian salat
- Memanfaatkan barang bekas masjid
- Polok terbuka masuk neraka
- Polok dalam salat
- Mengingatkan imam
- Pengertian yatim
- Penetapan hari raya
- Bermadzhab jama'i
- Khutbah tanpa basmalah dan salat janazah tanpa ruku' dan sujud
- Qurban wajib dan qurban sunah
- Salat jamaah di rumah dan salat sunah waktu ada khutbah
- Hari besar Islam
- Tawaf memakai lift
- Bertetangga kristen dan salaman dengan luar mahram
- Makan dan salam kristen
- Zakat latihan dan qurban urunan
- Ta'liq dan ruju'
- Berobat ke dukun
- Pembagian waris pegawai negeri
- Taspen dan nikah puso
- Pembagian warisan Aisyah dan Nabi Hidlir
- Lafadz khutbah
- Tiada maaf bagimu khatib
- Haramnya celup dan halalnya menangis
- Salat Istisqa lawan teknologi
- Menikahkan perempuan hamil
- Wali tidak salat dan tidak menyentuh gawang
- Khusuk dalam salat
- Mati karena minuman keras murtad
Tahun 1995
- Mandi junub dan haram musik
- Kekebalan tubuh dan ayat saif
- 40 malaikat untuk jamaah haji dan mengubah masjid
- Video sebagai saksi zina
- Salat jamaah dengan imam teve
- Menyambung potong tangan dan khutbah berbahasa arab
- Menghidangkan makanan bagi pelayat
Tahun 1996
- Hukum ayat al-Quran di dalam disket komputer
- Shalawat dalam khutbah jumat
- Menulis angka arab
- Hukum donor mata dan kawin suntik
- Tahlil dan tawasul untuk mayit
- Nikah wanita hamil dan akibat yang ditimbulkan
- Menyuap hakim
- Upah hasil judi, menjual ayam dan mengantar ke gereja
- Menukar tanah wakaf masjid
Tahun 1997
- Menguruk sungai dan aurat wanita
- Mengembalikan hutang dari uang haram
- Hukum operasi plastik dan haramnya alkohol
- Gigi dipangur/diratakan
- Khutbah memakai tongkat
- Cara istinja’ bagi wanita
- Syariat pernikahan Nabi Muhammad
- Hal ihwal alkohol
- Azan, tahlil dan zikir fida’
- Aneka macam budak
- Siapa dan bagaimana syarat mustautin
- Imam keliru diperingatkan kok masih terus
- Hak membela diri dalam pengadilan
- Bid’ah dholalah dan mazmumah
- Salat sunah yang tak boleh dikerjakan
- Uang undian dan karya tulis fiksi
- Salat jenazah tanpa wudlu
- Merawat ari-ari bayi hanya gugon tuhon
- Musik atraksi pencak silat
- Kolusi, nogo dino dan amal jariyah
- Membudidayakan kodok
- Meng-qadla’ salat
- Hamil tua mati dan tinju
- Posisi mayat menginap
- Zamzam palsu, kewajiban haji, dan warisan
- Aurat dan bersebadan sebelum mahar dibayar
- Borongan, suara wanita dan toharah
- Qunut dan parfum
- Nadzar maksiat
- Keharaman babi dan dasar pemakaian jilbab
- Koran berlafadz Quran jadi bungkus kacang
- Menerima bantuan dari non-muslim
- Salat perang masa kini
- Perhiasan dan model pakaian
- Berobat dalam keadan puasa
- Was-was, tarikat, hingga Ibnu Taimiyah
Tahun 1999
- Mewakilkan perwalian lewat telepon
- Menuduh zina tidak meniadakan hak waris
- Menjadikan hewan sebagai eksperimen
- Sebelum diqishash dibius terlebih dahulu
- Bagian tubuh manusia sebagai bahan obat
- Mengambil sperma dalam keadaan koma
- Bacaan Fatihah saat masbuk
- Belum selesai membaca fatihah
- Arti kata rakaat
- Tarawih kilat
- Bersalaman setelah salat
- Non muslim membangun masjid
- Haji dari arisan haji
- Antara ibu rumah tangga dan karir
- Belajar kitab tanpa bimbingan
- Imam salat yang batal
- Memenangkan bumbung kosong
- Masjid berubah menjadi mushalla
- Gaya kepala anak kiai
- Zakat untuk kyai dan imam waswas
- Makmum di luar masjid
- Menyimpan harta di bank
- Qiroah sab'ah dan amal jariyah
- Beda antara ghibah dan ngerumpi
- Mempercantik Wajah
- Bisnis Beranak cucu
- Harta pensiunan dan minta kelonggaran kehamilan
- Budidaya cacing dan pemanfaatannya
- Sistem gadai pertanahan
- Ketentuan jodoh, rezeki dan mati
- Suami melarang isteri pergi haji
Tahun 2000
- Alat bantu seksual
- Mati dalam kebakaran
- Jual beli gitar dan perawatan gigi
- Menyucikan lantai gedung dan takdir
- Jual beli emas, bekicot, takbir shalat jenazah, posisi shalat berjama'ah
- Aqad harga salah dengar
- Hukum uang ceperan
- Suara denging di telinga
- Sholawatan dengan piano
- Hukum zakat fitrah dengan uang
- Satrio piningit
- Budidaya jangkrik
- Tidak sempat shalat maghrib
- Memasang foto ulama'
- Memotong kuku saat haid
- Tajdidun Nikah
- Koperasi simpan pinjam
Tahun 2001
- CD dan Mushaf Al-Qur'an
- Tanggung jawab pengurus organisasi
- Menjawab adzan yang bersamaan, bacaan basmalah, masa iddah
- Mengakadkan wanita hamil, zakat fitrah
- Air untuk bersuci, jama' karena menjadi pembawa acara
- Membaca salam (rukun shalat), penyerahan wali lewat telepon
- Menggauli isteri yang junub
- Mengganti lafadz iqomah
- Pelaksanaan shalat witir
- Doa bersama umat agama lain
- Mengambil emas gaib
- Tinju dan shalawat Wahidiyah
- Wasiat Wajibah
- Gaji hasil suap
- Haram mengayakan?
- Menarik kembali harta wakaf
- Nikah paksa
- Iuran Qurban
- Adzan Subuh untuk jenazah
- Perdagangan lewat internet dan kuis televisi
- Khutbah Jum'at yang menghujat, bacaan basmalah, dan sumur dekat WC
- Jariyah untuk memperindah masjid
- Tradisi membakar kemenyan untuk roh
- Penggunaan barang wakaf
- Deposito bank
- Bea cukai dalam Islam
- Tato dan anak haram yang menjadi imam shalat
Tahun 2002
Tahun 2003
- Memberi Salam di Tempat Pengajian
- Jeda Waktu Ijab Kabul
- Shalat Jumat Beda Madzhab
- Wali dan Saksi Pernikahan yang Adil
- Gencarnya Penyiaran Shalawat Wahidiyah
- Imam Shalat dalam Keadaan Hadats
- MLM Koin Emas atau Seven Diamond
- Menikahi Wanita Hamil
- Batas Jarak Shalat Ghaib
- Sifat Ma'ani dan Ma'nawiyah bagi Allah
- Makna Istilah Tasawuf
- Tingkatan Yakin
- Taubat, Minta Maaf, dan Ampunan
Tahun 2004
- Pencabutan dan Peralihan Warisan
- Menjual Jasa dan Hak Cipta
- Pilkades: Janji Kepada Pemilih
- Hadiah Perlombaan
- Tambak Ketambahan Ikan
- Shalat Dhuhur Setelah Shalat Jumat
- Pemanfaatan rukhsoh
- Haji Tamattu' & Umrohnya
- Cara Transaksi Jual Beli
- Privatisasi Aset Negara
- Profesionalisme Jabatan Strategis
- Pernikahan melalui telepon
- Memberikan uang pesangon untuk istri yang diceraikan
- Pernikahan pasangan yang tidak sederajat
- Akad ulang untuk legalitas
- Status anak hasil perzinahan yang lahir setelah lebih dari 6 bulan pernikahan
- Berhentinya haid dalam masa iddah karena operasi
- Menggantungkan pernikahan pada kesejahteraan
- Mewakilkan undangan walimah
- Memperbaharui nikah (mbangun nikah)
- Saksi dalam pernikahan
- Wali hakim
- Batasan nusyuz isteri
- Hadirnya wali nikah yang sudah mewakilkan
- Pasrah bongko’an pada Kyai
- Kyai menikahkan karena hakim menolak
- Wali yang lebih jauh menikahkan karena wali yang terdekat menolak
- Kawin lari
- Mahar membaca Qur'an sampai hatam
- Wali anak hasil pernikahan syubhat
- Talak tiga sekali ucap
- Wanita pada masa iddah dilarang keluar
- Keluar rumah karena cekcok dengan mertua
- Kafaah (sederajat) dalam perkawinan
- Hukum orang fasik menikahkan
- Isteri ditinggal suami menikah lagi
Tahun 2005
- Permasalahan: Shalat Berjamaah dengan Terjemah
- Status Hukum Keharusan Pembacaan Terjemah
- Hukum Shalat Jamaah Menggunakan Bahasa Terjemah
- Alasan Menggunakan Bahasa Terjemah dalam Shalat
- Dalil tentang Pelaksanaan Shalat
Ploso 2018
Haji
- Sulit menghindari najis
- Ifrad atau qiran ganti tamattu'
- Jama' dan qashar shalat rubaiyah bagi calon musafir
- Calon jamaah haji tinggal di Aziziyah pada hari-hari tasyriq
- Berulang mengerjakan umrah sunnah
Cisaat 1999
Kediri 1999
- Penetapan awal bulan dengan rukyat internasional
- Doa bersama antara umat beragama
- Wali hakim dalam pernikahan
- Perempuan di masa iddah naik haji
- Puasa Yauma 'Arafah
- Budidaya jangkrik
- Jual beli ulat, cacing, semut dan ular untuk makanan burung
- Lomba dengan pemungutan uang
- Permasalahan tentang hak atas tanah
- Anggota legislatif (DPR/MPR) beragama non-Islam
- Tim Perumus
- Rekomendasi Komisi Bahtsul Masail Diniyah Waqi'iyah
Gresik 1981
- Bagi Hasil Buruh Tani
- Pengobatan luka dan bersuci
- Mengganti Niat Haji Ifrad dan Tamattu'
- Ibadah Haji dan Ihdad Istri
- Kepergian Haji dari Istri yang Ditinggal Suami
Lirboyo 2000
- Mogok makan sebagai cara unjuk rasa
- Ziarah ke makam raja atau tokoh sejarah yang hidup sebelum agama Islam masuk Nusantara
- Beban mengeluarkan zakat bagi hasil tanah pertanian
- Silang penilaian tentang porno dan pornografi
- Profesi tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri
- Rekonsiliasi sebagai alternatif solusi atas masalah berskala nasional
- Pengembangan sumber hukum Islam dan rujukan fatwa hukum di lingkungan Nahdlatul 'Ulama
- Sumpah pocong sebagai penyelesaian sengketa gugatan atau tuduhan
Malang 2006
- 'Urf Syari' Tentang Jihad
- Jihad dalam Kehidupan Bernegara & Bermasyarakat
- Beragama Islam secara Kaffah
- Status Mati Syahid bagi Pelaku Bom Bunuh Diri
Nganjuk 1981
- Hukum mengerjakan proses bayi tabung
- Cangkok Mata
- Bank Mata
- Cangkok Ginjal dan Jantung
- Zakat kepada Organisasi Sosial
- Zakat Petani Tebu dan Cengkeh
- Zakat Perniagaan bidang Jasa
- Zakat atas Cek, Saham, dan Obligasi
- Pemotongan Hewan dengan Mesin
Paiton 1979
Ploso 1997
Probolinggo 1981
- Pelaksanaan amar ma'ruf nahi mungkar
- I'tikaf di tanah wakaf
- Zakat Tijaroh sebelum Haul
- Menyembelih Kurban sebelum Shalat Iedul Adha
- Mahar untuk Pembaruan Nikah
- Mendoakan Pengantin
- Tidak Menyekolahkan Anak ke Madrasah
- Memilih Pendapat Madzhab Syafi'i
- Iuran Wajib Anggota DPR/DPRD
- Visum atas Jenazah
- Sumbangan Kematian
- Warisan Gono Gini
Sidoarjo 2013
Sukorejo 1980
- Bagi Hasil Pemeliharaan Sapi
- Kitab Fiqhus-sunnah sebagai Pedoman Tahkim
- Shalat Rebo Wekasan menurut Ulama Sufi
- Membaca doa shalat dengan Bahasa Indonesia
- Tidak Jumatan pada Hari Raya
- Apakah setiap Mukmin adalah Muslim?
Trenggalek 2015
Tuban 2018
- Menyoal Pasal-Pasal Perceraian dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI)
- Putusan Verstek Cerai Terhadap Suami dalam Perspektif Fikih
- Problematika Wanita Karier
- Uang Elektronik
- Hukum Bitcoin
- Wudhu Penyandang Disabilitas
- Batas Dagu Wanita yang Harus Ditutup Saat Shalat
Tulungagung 2013
Pembangunan
Pendaftaran
Pengasuh
- Biografi singkat
- Biografi KH. Drs. Achmad Masduqie Machfudh
- Dari Terong Gosong: Santri Kuper (Sorogan)
- Galeri Foto
- Kisah Keajaiban Salawat yang Dialami KH Masduqi Machfudh