Bahtsul Masail Diniyah


Edit

Makmum di luar masjid

  1. Dalam kitab Dalailul Khairat nama-nama dari Nabi Muhammad saw sebanyak 201 Dari manakah sumber atau kejelasan riwayat yang menyebutkan nama-nama Nabi tersebut?
  2. Di kampung kami, setiap kali dilaksanakan salat Jumat, karena jamaahnya terlalu banyak dan masjidnya tidak dapat menampung seluruh jamaah, maka jamaah meluap sampai ke gang atau lorong yang ada di muka (luar) masjid, sampai ada para jamaah yang salat disebuah gang buntu yang apabila jamaah tersebut harus menuju ke imam, mereka harus berjalan membelakangi kiblat karena di sebelah kanan para jamaah ada bangunan rumah permanen yang menghalangi jamaah untuk pergi menuju imam tanpa membelakangi kiblat.

    Jadi jamaah yang ada di gang buntu ini, di samping letaknya di luar masjid, dan tidak dapat melihat gerakan salat dari jamaah yang ada di dalam masjid, juga harus membelakangi kiblat jika ingin menuju kepada imam. Satu-satunya penghubungnya hanyalah suara imam lewat pengeras suara.

    1. Sahkah salat dari para jamaah yang ada digang buntu tersebut diatas?
    2. Bagaimana solusi terbaik apabila jamaah memang benar-benar tidak tertampung karena terbatasnya tempat?

Jawaban

  1. Yang jelas, sumbernya adalah dari pengarang kitab itu sendiri. Mengingat saya sendiri, tidak memiliki syarah dari kitab Dalailul Khairat, maka saya tidakdapat menjelaskan. Hanya saja saya sebagai orang yang telah menerima ijazah Dalailul Khairat yang sanadnya sampai kepada muallif nya sendiri, yaitu Sayyid Muhammad bin Sayyid Sulaiman Al Jazuly Asy Syarif Al Hasaniy, mempunyai prasangka baik bahwa pengarang tidaklah mengada-ada atau tanpa menggunakan dasar yang jelas.
    1. Salat makmum di gang buntu tersebut tidak sah, sebab makmum yang tidak berada pada satu tempat bangunan dengan imam, meskipun dia dapat melihat gerakan imam melalui layar monitor pesawat televisi atau melihat gerakan makmum yang lain yang berada di masjid, akan tetapi untuk datang menuju imam, makmum tersebut harus berjalan mundur atau membelakangi kiblat, maka salatnya tidak sah.

      Kitab Kasyifatus Saja halaman 86

      وَإِمَّا أَنْ يَكُونَ الإِمَامُ فِى فََضَآءِ وَالمَأْمُومُ فِى بِنَآءٍ وَأَمَّا بِالعَكْسِ ... إلَى أَنْ قَالَ: وَيُشْتَرَطُ هُنَا أَنْ يُمْكِنَ الوُصُولُ إِلَى الإِمَامِ مِنء غَيْرِ أزْوِرَارٍ وَانْعِطَافٍ.
      Terkadang imam berada dilapangan dan makmum berada di bangunan. Adapun sebaliknya ... sampai pada ucapan pengarang (kitab): Disyaratkan disini agar memungkinkan untuk sampai kepada imam tanpa menyimpang dan tanpa berbelok.
    2. Solusi yang terbaik ialah memperluas masjid tersebut atau meningkatkan agar dapat menampung seluruh jamaah.


Dikelola oleh Nun Media