Bahtsul Masail Diniyah


Bea cukai dalam Islam

Pertanyaan

  1. Bagaimana hukum menarik bea cukai dalam Islam?
  2. Bagaimana hukum seorang muslim yang bekerja di departemen bea cukai?
  3. Bagaimana apabila bagian yang menarik bea cukai?
  4. Bagaimana apabila pada bagian yang tidak menarik bea cukai (misalnya pada bagian litbang)?
  5. Apa sebenarnya pengertian "Shohibu Maksin" pada hadits riwayat Abu Dawud, Ahmad, dan Al-Hakim berikut ini: "Laa yadkhulul jannata shohibu maksin"?
  6. Apa pengertian dari kata 'Aasyiron dari hadits riwayat Ahmad dan Abdil Hakam ini: "idzaa laqitum 'asyiron faqtuluhu"?

Selengkapnya ...


Tato dan anak haram yang menjadi imam shalat

Pertanyaan

Bagaimana hukumnya orang yang bertato atau orang/anak haram menjadi imam shalat?

Selengkapnya ...


Perdagangan lewat internet dan kuis televisi

Pertanyaan

  1. Bagaimana hukum perdagangan lewat internet (e-commerce)?
  2. Bagaimana hukum kuis di televisi yang menentukan tarif telepon khusus untuk mendapatkan hadiah?

Selengkapnya ...


Deposito bank

Saya adalah seorang pelajar yang mendepositokan uang di sebuah bank, yang bunganya saya pakai untuk membayar sekolah/kuliah, makan, dll (termasuk alat-alat yang menunjangnya).

Selengkapnya ...


Penggunaan barang wakaf

Sering terjadi di masjid-masjid pelosok desa menggunakan barang-barang wakaf milik masjid, seperti speaker (pengeras suara) untuk hal-hal yang tidak berhubungan dengan keperluan/kegiatan masjid. Misalnya, pengumuman ada orang meninggal di kampung itu, atau mengaji di masjid tersebut dengan menggunakan pengeras suara dan itu bukan kegiatan masjid.

Selengkapnya ...


Tradisi membakar kemenyan untuk roh

Di daerah kami ada tradisi membakar kemenyan dalam beberapa hal, yakni kalau akan menggarap sawah (dibakar di sawah), kalau punya hajatan (kemanten, dll), dan selamatan. Dalam acara pembakaran kemenyan tersebut sangat disakralkan. Hal itu terlihat pada, yang membakar harus orang tertentu (tokoh, pimpinan tahlil). Setelah kemenyan dibakar di muka para hadirin lalu dimasukkan ke dalam dibawa keliling ke dapur atau ke dalam kamar (katanya untuk memanggil roh nenek moyang).

Selengkapnya ...


Jariyah untuk memperindah masjid

  1. Bagaimana hukumnya uang jariyah masjid digunakan untuk membuat kamar mandi WC dan pagar depan halaman masjid, taman-taman agar kelihatan indah?
  2. Di halaman masjid kadang ditanami buah-buahan kemudian hasilnya untuk yang menanam, apakah diperbolehkan?

Selengkapnya ...


Khutbah Jum'at yang menghujat, bacaan basmalah, dan sumur dekat WC

  1. Bagaimana hukum dari shalat Jum'at jika khuthbah yang disampaikan oleh khotib berisi hal-hal yang kurang baik, misalnya menghujat atau menjelek-jelekkan seseorang?
  2. Sepengetahuan kami Bismillah harus dibaca pada surat Al Fatihah. Bagaimana jika berjamaah, sedangkan imamnya tidak memakai Bismillah (tidak diketahui, apa tidak dikeraskan atau memang tidak dibaca)?
  3. Apakah suci, air yang digunakan wudlu dari air sumur yang berbau (banger)? Sebab sumur jarang dipakai dan letaknya dekat kakus atau WC sementara sumur dalam keadaan ditutup.

Selengkapnya ...


Adzan Subuh untuk jenazah

Sudah menjadi kebiasaan di daerah kami, bila memandikan janazah sambil membaca kalimat thayyibah 'Laa ilaha Illallah' atau membaca 'Shollallahu ala Muhammad'. Dan yang memandikan selalu wanita yang terkadang bukan mahramnya. Sedang ketika di liang kubur diadzani dengan adzan subuh—ada lafadz 'Assolatu Khairun minannaum'.

Selengkapnya ...


Iuran Qurban

Ketika tiba Hari Raya Idul Ad-ha, banyak kantor atau sekolah yang mengadakan iuran untuk membeli hewan Qurban. Iuran masing-masing individu jumlahnya sangat jauh dari harga beli hewan yang akan dikurbankan. Namun dengan alasan untuk sarana 'pembelajaran' atau Qurban sendiri, iuran itu pasti lancar dan sukses. Biasanya, kulit hasil sembelihan itu dijual untuk biaya operasional pelaksanaan qurban tersebut.

Selengkapnya ...


Nikah paksa

Di masyarakat banyak terjadi nikah paksa. Si gadis dipaksa menikah orang tuanya dengan orang yang dikehendakinya, tanpa mempertimbangkan penolakan si gadis.

Selengkapnya ...


Menarik kembali harta wakaf

Pemanfaatan harta wakaf tidak selalu efektif . Tidak jarang orang yang diserahi harta wakaf justru memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.

Selengkapnya ...


Haram mengayakan?

Banyak orang mendapat harta dengan cara haram menjadi kaya raya. Banyak juga orang yang ahli maksiat justru sehat wal afiat dan tenang hatinya. Sementara bila kita tanyakan hal itu kepada para ulama, selalu dijawab bahwa ia enak hanya di dunia sedang di akhirat ia akan disiksa.

Selengkapnya ...


Gaji hasil suap

Zaman sekarang rasanya hampir semua pekerjaan memerlukan suap. Misalnya, menjadi pegawai negeri pun harus menyuap terlebih dahulu agar bisa diterima. Karena itu, suap sudah hampir menjadi budaya atau kesepakatan bersama.

Selengkapnya ...


Wasiat Wajibah

Beberapa waktu lalu Mahkamah Agung (MA) memenangkan gugatan seorang anak non muslim untuk mendapatkan bagian harta warisan orang tuanya (muslim) yang telah meninggal dunia. Dia mendapat warisan sebanyak bagian warisan saudara-saudara kandungnya yang muslim. MA memenangkan dengan alasan Wasiat Wajibah, padahal di tingkat Pengadilan Agama anak non muslim tersebut tidak mendapat bagian warisan dari keluarganya yang masih muslim.

Selengkapnya ...


Tinju dan shalawat Wahidiyah

Pertandingan tinju saat ini merupakan salah satu jenis olah raga yang banyak sekali penggemarnya. Apalagi sekarang bermunculan petinju-petinju kelas dunia yang beragama Islam.

Selengkapnya ...


Mengambil emas gaib

Saya pernah mendengar informasi tentang emas ghaib yang dijaga oleh makhluk halus karena jin juga berhajat dengan perhiasan emas. Mengenai cara mengambil yang saya ketahui ada dua cara:

Selengkapnya ...


Doa bersama umat agama lain

Baru-baru ini ada yang mengatasnamakan 40 ulama Jatim yang memberi fatwa haram doa bersama dengan orang kafir. Ini mungkin ditujukan ke orang-orang NU yang akhir-akhir ini sering mengadakan kegiatan semacam itu. Mungkin masalah ini tidak perlu dipermasalahkan seandainya orang-orang itu menghargai keyakinan orang lain. Tapi berhubung kami sendiri (di lingkungan kampus) sering ditanyakan pendapatnya, khususnya oleh orang-orang yang memang kurang sependapat, perlu dijelaskan sehingga paling tidak mereka tidak mengungkit-ungkit masalah tersebut.

Selengkapnya ...


Pelaksanaan shalat witir

Ada paham bahwa sholat witir tiga rokaat, kalau rokaat kedua tidak disambung dengan rokaat ketiga, bukan solat witir namanya. Karena kalau disambung, jadi tiga rokaat ganjil; kalau dipisah dengan salam pada rokaat kedua jadi tidak ganjil. Ada pula dengan rokaat pertama berdiri, rokaat kedua berdiri lagi tanpa duduk tasyahud langsung disambung dengan rokaat ketiga, kemudian salam.

Selengkapnya ...


Mengganti lafadz iqomah

Bolehkah lafadz iqomah diganti, karena kami pernah mendengar ada orang meninggal, lafadh iqomahnya diganti.

Selengkapnya ...


Menggauli isteri yang junub

  1. Bagaimanakah hukumnya menggauli isteri yang sudah selesai haid tetapi belum mandi wajib dan bagaimana lafadz niatnya bagi isteri?
  2. Apabila orang yang sedang berpuasa di bulan Romadlon, kemudian ia menggauli isterinya di siang hari, akan tetapi sebelum melakukannya dengan sengaja ia terlebih dahulu membatalkan puasanya, misalnya dengan minum air. Bagaimanakah hukumnya? Setelah hari raya nanti apakah wajib melakukan kifarat atau hanya mengganti satu hari saja yang sengaja dibatalkannya?
  3. Bagaimanakah bila seorang isteri belum mengqodlo puasa yang ditinggalkannya karena menyusui, tetapi sudah datang bulan puasa lagi. Bagaimana hukumnya? Bagaimanakah cara menggantinya?

Selengkapnya ...


Membaca salam (rukun shalat), penyerahan wali lewat telepon

Membaca salam adalah rukun sholat yang ke-13. Dalam prakteknya, bacaan salam tersebut ada yang diucapkan setelah iltifat ke kanan dan setelah iltifat ke kiri baru membaca salam. Ada pula yang membaca salam dengan wajah tetap menghadap kiblat, setelah selesai salam baru iltifat. Baik ke kanan maupun ke kiri. Juga ada yang bersamaan dengan membaca salam dengan iltifat ke kanan maupun ke kiri.

Selengkapnya ...


Air untuk bersuci, jama' karena menjadi pembawa acara

Saya mempunyai bak mandi dengan diameter lebar 80 cm, tinggi 80 cm dan panjang 50 cm, dengan demikian bila digunakan untuk keperluan sehari-hari maka air tersebut tersisa lebih kurang 15 liter air.

Selengkapnya ...


Mengakadkan wanita hamil, zakat fitrah

  1. Bagaimana hukumnya mengikrarkan perkawinan yang sudah diketahui bahwa perempuan itu sedang mengandung, apakah sah atau harus mengulangi ke KUA.
  2. Mohon penjelasan mengenai dasar-dasar pembagian zakat fitrah yang sebenarnya, apakah cukup dikembalikan kepada Al Quran?

Selengkapnya ...


Menjawab adzan yang bersamaan, bacaan basmalah, masa iddah

Setiap waktu sholat tiba, di kampung saya azannya selalu bersamaan baik di masjid maupun di musholla-musholla.

Selengkapnya ...


Tanggung jawab pengurus organisasi

Ada seorang pengurus sebuah organisasi, yayasan atau lembaga tertentu, kemudian dia menggunakan/meminjam uang itu untuk usahanya sendiri tanpa sepengetahuan pengurus yang lain.

Selengkapnya ...


CD dan Mushaf Al-Qur'an

Keberadaan Al Qur'an sekarang ini tidak hanya tertulis dalam mushaf, melainkan sudah diprogram dalam disket atau dalam CD yang sewaku-waktu dapat kita tampilkan melalui komputer pada layar monitornya tulisan dari ayar-ayatnya maupun bacaan dari ayat-ayatnya.

Selengkapnya ...