Artikel Keislaman


Edit

Hikmah di Balik Tidak Semua Orang Boleh Berperang: Membangun Kekuatan Ilmu dan Ketakwaan

Kajian Shafwat Tafasir bersama Habib Husein Ibn Alwy Binagil: Tafsir At-Taubah 122

Ayat ini menjelaskan tentang pembagian tugas dalam masyarakat Islam, di mana tidak semua orang harus terlibat langsung dalam peperangan. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

۞ وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُوْنَ لِيَنْفِرُوْا كَاۤفَّةًۗ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَاۤىِٕفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوْا فِى الدِّيْنِ وَلِيُنْذِرُوْا قَوْمَهُمْ اِذَا رَجَعُوْٓا اِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُوْنَࣖ ۝١٢٢
Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. QS At-Taubah: 122)

Konteks Turunnya Ayat

Imam Ibn Abbas menyatakan bahwa ayat ini turun sebagai teguran dari Allah kepada orang-orang yang absen dari Perang Tabuk. Setelah peristiwa itu, muncul keinginan dari sebagian umat Islam untuk selalu ikut serta dalam setiap peperangan, baik besar maupun kecil, hingga meninggalkan Rasulullah ﷺ seorang diri di Madinah ketika beliau mengirim pasukan kecil (saraya). Pasukan kecil yang tidak melibatkan Rasulullah disebut saraya, sedangkan peperangan yang melibatkan Rasulullah disebut ghazwah. Ketika Rasulullah kembali ke Madinah dan kemudian mengirim saraya untuk memerangi orang-orang kafir, seluruh umat Islam saat itu keluar untuk berperang, meninggalkan Rasulullah sendiri di Madinah. Maka, turunlah Surah At-Taubah ayat 122 ini.

Tidak Semua Harus Berperang

Tidak sepatutnya semua orang Mukmin keluar untuk berperang secara keseluruhan, hingga kampung halaman mereka kosong dari orang Mukmin. Hal ini berbahaya dalam strategi perang.

Dalam sebuah hadits riwayat Abdullah Ibn Abbas diceritakan:

Tidak sepatutnya bagi orang-orang mukmin itu pergi semuanya dan meninggalkan Nabi ﷺ seorang diri. Pasukan-pasukan kecil yang diutus untuk misi tertentu dan mereka tidak bepergian kecuali dengan izin beliau.

Pembagian Tugas

Larangan Rasulullah, agar tidak semua ikut berperang ini, sebagai bentuk pembagian tugas dan kepedulian Islam terhadap pengembangan ilmu pengetahuan. Seharusnya ada sebagian orang dari setiap kelompok masyarakat yang keluar untuk menuntut ilmu agama (tafaqquh fi al-din). Mereka harus bersedia menanggung beratnya belajar, yang pahalanya setara dengan jihad fi sabilillah. Rasulullah ﷺ bersabda:

مَنْ خَرَجَ في طَلَبِ الْعِلْمِ فَهُوَ في سَبيلِ اللَّهِ حَتَّى يَرْجِعَ». رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ
Orang yang keluar dari kampung halamannya untuk mencari ilmu, maka dia ada di jalan Allah sampai ia kembali

Dengan demikian, santri, pelajar, dan mahasiswa adalah mujahid fi sabilillah. Dalam Islam, tidak ada dikotomi antara pendidikan agama dan umum. Yang menjadi tolok ukur adalah sejauh mana kemanfaatan dan kontribusi yang diberikan oleh seorang penuntut ilmu kepada masyarakat, seberapa jauh ilmu yang ia pelajari membuat para penuntut ilmu itu menjadi lebih dekat pada Allah,  sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:

خير الناس انفعهم للناس
Manusia yang terbaik adalah manusia yang besar kontribusinya dalam memberi kemanfaatan pada masyarakat

Tujuan Menuntut Ilmu dan Mengajar

 Orang-orang yang telah memperdalam ilmu agama kemudian bertugas liyundziru qoumahum (memberi peringatan kepada kaumnya) ketika mereka kembali dari peperangan. Imam Alusi menjelaskan bahwa Allah memilih kata liyundziru (memberi peringatan) bukan liyu'allimu (mengajarkan) karena tujuan seorang guru, dosen, atau pengajar seharusnya adalah al-irsyad wa al-indzar (memberi arahan dan peringatan). Allah berfirman di akhir ayat: la'allahum yahdzarun (agar mereka itu dapat menjaga dirinya), bukan la'allahum yafqohun (agar mereka itu memahami).

Tujuan seorang santri, pelajar, atau mahasiswa menuntut ilmu adalah iktisabul khasyyah (memperoleh sifat takut kepada Allah). Khasyyah (rasa takut yang dilandasi ilmu pengetahuan) berbeda dengan khauf (rasa takut yang didasari ancaman).  Apa perbedaannya? Khasyyah hanya dimiliki oleh orang merdeka yang takut kepada Allah, sedangkan khauf dimiliki oleh budak, seperti orang yang salat karena takut neraka. Ulama memiliki rasa takut yang didasari al-ma'rifah (pengenalan) dan al-ilm (ilmu), yang melahirkan mahabbah (cinta). Mereka beribadah karena tidak ingin mengecewakan Zat yang Maha Baik. Seorang yang memiliki khasyyah tidak ingin absen saat Allah memandang orang-orang ibadah, dia sedang absen. Dan ia tidak ingin saat Allah murka ditempat-tempat maksiat, ia ada disana.

Ilmu yang melahirkan khasyyah adalah ilmu yang diorientasikan hanya untuk Qurbah ilaLLah, karena ilmu adalah cahaya. Imam Syafii pernah mengeluhkan buruknya daya hafal kepada gurunya, Imam Waqi'. Beliau menjawab:

شكوت الي وكيع سوء حفظي فأرشدني الي ترك المعاصي واخبرني بأن العلم نور ونور الله لا يهدى لعاصي
Aku pernah mengeluh kepada Waqi' tentang buruknya hafalanku. Lalu ia menasihatiku agar meninggalkan maksiat. Ia mengabarkan kepadaku bahwa ilmu itu cahaya, dan cahaya Allah tidak akan diberikan kepada pelaku maksiat

Ini menunjukkan korelasi antara ilmu dan perilaku. Ilmu yang tidak disertai ketaatan dan hidayah dapat menyesatkan. Rasulullah ﷺ bersabda:

من ازداد علما ولم يزدد هدى لم يزدد من الله إلا بعدا
Barangsiapa yang bertambah ilmunya namun tidak bertambah hidayahnya, maka ia tidak akan bertambah dari Allah melainkan semakin jauh

Bahkan, ulama akhir zaman yang hanya mengandalkan ilmu tanpa takwa atau memburu ilmu hanya untuk kehidupan dunia saja bisa menjadi sumber fitnah, sebagaimana sabda Nabi:

علماؤهم شر مَن تحت أديم السماء
Ulama-ulama mereka (akhir zaman) adalah seburuk-buruk makhluk di bawah kolong langit

Oleh karena itu, tujuan menuntut ilmu bukanlah untuk mencari status sosial atau keuntungan duniawi, dan inilah rahasia di balik pemilihan kata yakhsya dalam firman Allah:

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ
Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. (QS. Fathir: 28)

Penulis:
Achmad Shampton Masduqi