Syarat-syarat dari sholat qashar
Syarat-syarat qashar itu ada tujuh:
Syarat-syarat jama' ta'khir itu ada dua:
Syarat-syarat jama' taqdim dalam waktu bepergian atau waktu hujan, ada empat:
Yang berhak menjadi imam bagi suatu kaum dalam shalat berjama'ah menurut sunnah Nabi Muhammad saw. adalah orang yang paling ahli dalam memahami ayat-ayat Al-Qur'an dan paling mengerti hukum-hukum fiqih. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad saw. yang diriwayatkan oleh Abu Mas'ud Al-Badri:
Bentuk-bentuk yang memungkinkan untuk melakukan shalat berjama'ah itu ada sembilan. Lima bentuk di bawah ini adalah sah, yaitu:
Ada sebelas syarat yang dianggap benar dalam iqtida':