Keuangan Syariah, Penghentian Pengobatan Medis, Penyebaran SMS
Mengelola Keuangan Sistem Syariah
Ustadz, boleh tidak cara keuangan seperti bank dalam Islam? Ini tidak ada bunga. Seperti orang menabung, uangnya dikelola keuntungan buat pendanaan umat. Apakah praktek ini diperbolehkan? Syukron 085224359xxx
Bank di sini diasumsikan sebagai pengumpul dan pengelola keuangan dalam urusan bisnis. Dalam hal ini ada dua pilihan untuk kita, Bank islami dan yang non-islami.
Jika menabung atau menitipkan uang di bank (yang menerapkan syariat Islam) untuk dikelola dalam perdagangan yang sah, sesuai dengan akad Mudorobah atau Syirkah dalam fikih islami, maka hal itu sangat dibenarkan dalam islam. Sedangkan keuntunganya diberikan kepada yang berhak (pelaksana akad mudhorobah dan syirkah)
Jika keuntungannya untuk diberikan kepada masyarakat atau kepentingan umat (artinya bukan untuk penanam modal atau pelaksananya), maka hal itu boleh saja asalkan yang berhak merelakan itu semua.
Menghentikan Pengobatan termasuk Qatl?
Bagaimana hukum seorang dokter yang tidak memberikan pertolongan medis yang secara teknis kedokteran, pertolongan itu tidak memungkinkan kembalinya atau pulihnya kondisi kritis pasien yang berbulan-bulan bahkan menahun. Apakah itu termasuk qatl jika keluarga merasa keberatan meneruskan pembiayaan kelangsungan hidup pasien tadi? +6285855367xxx
Orang harus berprasangka baik pada Allah dalam segala usahanya, termasuk usaha seorang dokter atau sebuah keluarga dalam mengobati pasien atau salah satu anggota keluarganya. Keputusasaan keluarga setelah mendengar keputusan dokter dalam urusan medis tentang mustahilnya pemulihan kesehatan pasien adalah salah & hukumnya haram seperti yang dilarang Rasulullah tentang haramnya tasyaum (berprasangka buruk pada Allah). Akan tetapi dokter atau keluarga tadi tidak termasuk sebagai orang yang bersalah dalam dosa pembunuhan karena usaha untuk menyelamatkan pasien sudah dilakukan. Hanya ilmu akal dan kedokterannya melupakan mereka dari kuasa Allah. Jadi jelas tak ada unsur kesengajaan membunuh dalam hal ini.
Sebarkan SMS ini, Insya Allah Berkah
Ana mau nanya, kalo misalkan ada orang kirim SMS (pesan singkat) yang isinya tentang:
kt'y pnjga mkam nabi saw,mimpi brtemu dngn nabi dan bilng kl bumi in sdh tua,sebrkn sms in k8 tmn anda insyallah akn mndpt brkh dn kl tdk disbrkn mk akn mndpt ksulitn tiada henti'y.
Gimana ustadz? Ana harus percaya atau tidak? +6285273155xxx
Untuk menyikapi hal semacam ini kita dapat membuat dua kaidah, yaitu tentang mimpi rasulullah dan haruskah kita mengikuti omongan orang yang bermimpi Rasulullah.
- Hadits telah menjelaskan bahwa orang yang bermimpi bertemu Rasulullah adalah benar, sebab setan tak dapat mengganggu manusia dengan menjelma jadi rasulullah.
- Orang yang mengaku bermimpi Rasulullah tidak wajib dipercayai. Bukan karena mimpi itu sendiri, tapi karena dapat dipercaya atau tidaknya si pencerita. Sebab termasuk dusta yang sulit dilacak adalah mengaku mimpi bertemu rasulullah, apalagi di zaman banyaknya pendusta yang mengaku sebagai kekasih Allah dengan aliran sesatnya ini.
Maka jika ada pengakuan dari orang yang tak dikenal, kita tak wajib mempercayainya, tidak berdosa jika tak mengikuti perintah dalam mimpinya, dan tak perlu takut pada ancamannya. Tapi jika datangnya dari orang yang kita percayai kesolehannya alangkah baiknya dipatuhi selama berkenaan dengan kebaikan dan tak bertentangan dengan syariat. Tapi jika bertentangan, maka wajib ditolak dari siapapun itu.
Kaifiyah Sholat Kaffarah
Ana mau tanya tentang sholat Kaffarah yang dilakukan pada Jumat terakhir di bulan Ramadhan itu baca Qur'an surat apa dan berapa kali? 2 rokaat apa 4 rokaat? 085648789xxx.
Ada sholat Kaffarah yang bisa kita beri nama ”Sholat Taubah Kubra” untuk menghapus dosa, yaitu Sholat Tasbih empat rakaat. Hadits menyebutkan bahwa sholat ini dapat menghapus dosa kecil, besar, sengaja, atau tidak sengaja.
Sholat ini dapat dilakukan setahun sekali pada waktu yang bisa ditentukan sendiri agar mudah diingat, seperti akhir Ramadhan, pada hari raya, dan malam maulid. Karena hadits menyebutkan, jika tidak dapat melakukannya tiap malam maka seminggu sekali, sebulan sekali, setahun sekali, atau bahkan seumur hidup sekali.
Memang ada yang mengatakan hadits ini dhoif (lemah) tapi para imam hadits seperti Hakim, Abu Bakar Al-Ajiri, Abu Muhammad Abdur Rahim Al-Misri bahkan Ibn Abi Dawud mengatakan bahwa hadits ini sahih (benar)
I'tikaf Bagi Perempuan
Sebenarnya aku ingin sekali untuk beri'tikaf di masjid. Ibadah di masjid kan lebih khusyu' daripada di rumah. Tetapi katanya perempuan lebih baik di rumah. Apakah aku tidak apa-apa pergi ke masjid? +6285295501xxx
Tak ada perbedaan pendapat bahwa tempat i’tikaf lelaki dan perempuan hanya di masjid saja. Tapi ada pendapat lemah yang disebutkan oleh imam Bajuri bahwa i’tikaf wanita adalah di tempat sholatnya / dirumahnya. Tapi inipun tak membatasi untuk beri’tikaf di masjid.
Jadi perbandingannya adalah jika di masjid bisa khusyu’ dan di rumah juga bisa khusyu’ maka d irumah lebih baik. Tapi jika di rumah tak bisa khusyu’ oleh sebab adanya teve, mondar-mandirnya orang, dan sebagainya maka di masjid jadi lebih baik. Dengan syarat wanita itu dapat izin dari suami atau walinya dan aman dari fitnah, baik bagi dirinya atau orang lain (yaitu tergodanya dia pada orang lain atau orang lain padanya)
Dasar hukum
Suami Istri, Berhubungan Siang Hari di Bulan Ramadlan
Bagaimana suami istri berhubungan di siang hari di bulan Ramadhan tetapi setelah membatalkan dahulu puasanya lewat makan apakah harus membayar kafarat dan apa dalilnya ? Al faqir hamba Allah Kalteng +6285249095xxx
Pertama yang harus diperhatikan adalah, bahwa membatalkan puasa tanpa uzur adalah termasuk dosa besar. Kedua, di antara syarat dijatuhkannya hukuman kaffarah adalah dia berbuka (membatalkan) puasa dengan berjima’. Artinya jika didahului berbuka dengan yang lain maka tak wajib kafarah, tapi tetap saja dosa besar karena meninggalkan puasa tanpa sebab.
Dasar hukum
Cinta kepada Ahlul Bait
Ustadz, mau tanya sebenarnya Ahlul bait itu siapa saja? Karena kita diwajibkan untuk mencintai mereka. 085655266xxx
Ada empat pendapat dalam hal ini, yaitu
- Mereka adalah Ashabul Kisa (Rasulullah sendiri, Ali, Fatimah, Hasan dan Husein)
- Mereka adalah yang diharamkan menerima sodakoh (Bani Hasyim & Mutollib).
- Semua pengikut Rasulullah.
- Orang-orang bertakwa dari umat Rasulullah. Maka dari itu wajiblah kita mencintai mereka dan jangan sampai membenci zat mereka, tapi diperbolehkan membenci prilaku mereka jika kurang baik.
Para ulama sendiri banyak yang mengambil pendapat kedua karena di situ ada persambung darah dengan Rasulullah dan otomatis mencakup yang pertama.
Biar Sholat Lebih Khusyuk?
Ana mau tanya bagaimana caranya agar kita bisa khusyu' dalam sholat? Syukron. 085282505xxx .
Khusyu’ adalah حضورالقلب , yaitu hati terpusat pada bacaan. Bahkan memikirkan surga pun tak dianggap khusyu’ jika dalam bacaan tak membicarakan tentang surga. Adapun antara cara-caranya adalah:
- Sholat pada waktunya (harus ada waktu khusus untuk sholat). Jangan sholat di sela-sela kesibukan dan kita. Lupakan dahulu hal-hal selain sholat.
- Memahami makna bacaannya agar senantiasa pikiran kita dapat terikat dengan makna bacaan dan tak terbang kemana-mana.
- Menyingkirkan penyebab hilangnya khusyu’, seperti mematikan ponsel, teve, dan berpesan pada orang yang sudah janji.
Amal Ma'ruf
Bagaimana cara menyikapi lingkungan kerja yang suka menggunjing, menghujat, bahkan buat persekongkolan menjatuhkan teman di depan atasan. Selama ini saya diam, lemah acuh tapi tak nyaman, haruskah saya keluar dari lingkungan kerja seperti ini? Mengingat saya tidak bisa amar ma'ruf nahi mungkar. Trims. 085735057xxx.
Setiap muslim punya kewajiban untuk amar ma'ruf nahi munkar mengajak kepada kebaikan dan menjauhkan dari kejelekan. Kewajiban berlaku ini di mana dan kapan saja termasuk di lingkungn kerja kita. Sebisa mungkin jika linkungan kita tidak baik kita harus berusaha mengubah agar menjadi baik. Dan kemauan ini harus senantiasa kita tumbuh suburkan. Jangan lupa usaha mengubah keadaan secara lahir harus dibarengi dengan usaha batin, yaitu dengan terus mendoakan mereka. Tanda ketulusan kita adalah jika kita dengan lega mendoakan mereka dengan doa-doa yang baik, sekalipun mereka aniaya kepada kita. Dalam usah ini jangan sampai kita putus asa dan menyerah kepada keadaan. Adapun jika ternyata kita lemah dan tidak ada kemampuan asalkan kita sudah pernah mencobanya, maka kita tidaklah berdosa. Sebab Allah tidak memberi beban kewajiban kepada kita di atas kemampuan kita.
Kemudian di saat kita lemah dan tidak mampu mengubah yang di sekitar kita, minimal kita menjaga diri sendiri agar tetap selamat, jika tetap bertahan distu. Jika kita khawatir terbawa suasana lingkungan yang tidak baik, maka jalan yang paling aman adalah meninggalkan tempat tersebut, sebab bumi Allah sangat luas dan rizqi Allah pun sangat luas. Jangan sampai kita sempit hati dalam urusan rezeki lalu rela agama kita rusak, demi mempetahankannya sebab rezeki yang namanya pekerjaan. Wallahu a'lam bissawab.
Akhlak berziarah
Bagaimana tatacara ketika berada di makam nabi, keluarga dan sahabat di Baqi? Zulfikar Tanah Grogot kaltim. 085 2477 64xxx dan 085 250 417 xxx
Dalam berziarah ke makam Rasulullah atau keluarga dan sahabat Beliau gunakanlah tatakrama sebagai berikut:
- Berakhlaqlah sebagaimana jika seandainya Anda di hadapan beliau saat hidup.
- Ucapkan salam kepada Beliau dan ahli kubur sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah.
- Bersholawatlah untuk beliau atau doakan kepada ahli kubur.
- Memohonlah kepada Allah sesuka Anda dengan membawa kebesaran pangkat beliau untuk lebih dekat kepada pengkabulan dari Allah.
Wallahu a'lam bissawab.
Menolong dengan Memukul
Bagaimana hukum seorang anak yang menolong orang tuanya dengan cara memukul hingga pingsan, ketika orang tuanya mau melakukan bunuh diri (melompat ke jurang) mengingat satu-satunya cara hanya dengan membuat orang tua pingsan?
Jika kita dihadapkan kepada dua hal yang sama-sama haram, maka sebisa mungkin harus kita hindari dua-duanya. Jika tidak mungkin dihindari dua-duanya, maka kita ambil yang lebih ringan bahayanya untuk menghindari bahaya yang lebih besar. Dalam hal yang ditanyakan, pukulan anak tersebut diperkenankan demi mejaga orang tuanya agar jangan sampai mati dalam keadaan berdosa besar karena bunuh diri. Wallahu a'lam bissawab.