el Bashiroh
Mencerahkan Rohani Bangsa


Al Bashiroh

[ Edit ]

Berhenti Merokok, Mengapa Tidak?

Merokok dalam Perspektif Kesehatan dan Hukum Islam

Asal Usul Rokok

Merokok mempunyai sejarah yang panjang dan sangat bervariasi. Asal usulnya dapat dilacak dari kata tobacco (tembakau) yang merupakan bahan utama dari rokok, berasal dari istilah Indian tobago. Orang Indian dari benua Amerika, dikenal sebagai orang pertama yang menanam dan menggunakan tembakau untuk dirokok, dihisap dan dikunyah. Tembakau adalah tanaman jenis Nicotinia dan termasuk keluarga Solonaseae. Pada tahun 1550, pelaut yang pulang dari dunia baru (Amerika) membawa dan memperkenalkan tembakau ke Spanyol dan Portugis, kemudian menyebar ke negara-negara lain. Tembakau pada tahun 1565 diperkenalkan ke Inggris, kemudian menyebar kedaratan Eropa. Sedangkan negara Rusia, Turki, Persia, Afrika, Philipina, Jepang, Tiongkok, baru mengenal rokok pada permulaan abad ke-17 (Sumiarti, 1997). Di Indonesia tidak diketahui secara pasti, kapan rokok mulai diperkenalkan (Soedarwo, Imam, 1991).

Tinjauan Kesehatan

Dunia kesehatan menyatakan bahwa merokok memberi dampak negatif yang luas bagi kesehatan dengan meningkatkan angka kesakitan, kematian, serta penderitaan umat manusia (Soedoko, Roemwerdiniadi, 1987). Hasil penelitian baik secara survei, klinis, epidermiologis, maupun laboratoris menunjukkan bahwa kebiasaan merokok merupakan salah satu penyebab utama timbulnya penyakit seperti bronchitis kronis, emphysema, kanker paru, kanker mukosa rongga mulut, tenggorokan, usofagus, buli-buli dan penyakit jantung kroner (Sulianto, Soeroso, J.,1984; Soedoko, Roemwerdiniadi, 1987).

Menurut data WHO satu juta manusia per tahun di dunia meninggal karena merokok dan 95% di antaranya oleh karena kanker paru-paru (Machay, 1986). Kematian karena kanker paru-paru 0% terjadi pada perokok pasif, yaitu janin dalam kandungan ibu perokok, anak-anak dari orang tua perokok dan orang dewasa bukan perokok yang berada dalam lingkungan perokok (Palfai, 1991).

Ikatan dokter atau departemen kesehatan di negara maju seperti Jerman, Amerika, Mesir, Cina, Indonesia dan lain sebagainya telah mengadakan studi ilmiah tentang bahaya rokok dan kadar peyebab kematian yang dapat disebabkan oleh rokok. Hasilnya disimpulkan bahwa rokok sangat merugikan kesehatan, karena mengandung zat yang sangat membahayakan, seperti nikotin, karbon monoksida (CO), Tar (tir), dan lain sebagainya (Al-Hamid S. Ahmad, 2001).

  1. Tar

    Tar terbentuk selama pemanasan tembakau. Tar merupakan kumpulan berbagai zat kimia yang berasal dari daun tembakau sendiri, maupun yang ditambahkan dalam proses pertanian dan industri sigaret. Tar adalah hidrokarbon aromatik polisiklik yang ada dalam asap rokok, tergolong dalam zat karsinogen, yaitu zat yang dapat menumbuhkan kanker. Kadar tar yang terkandung dalam asap rokok inilah yang berhubungan dengan resiko timbulnya kanker (Palfai, 1991).

  2. Nikotin

    Nikotin adalah alkolid toksis yang terdapat dalam tembakau. Banyak sigaret berisi kira-kira 8-9 mg nikotin. Pokok umumnya mendapatkan 1-3 mg nikotin. Nikotin diabsorpsi melalui paru-paru dan kecepatan absorpsinya hampir sama dengan masuknya nikotin secara intravena. Nikotin masuk ke dalam otak dengan cepat dalam waktu lebih kurang 10 detik. Dapat melewati barrier diotak dan diedarkan keseluruh bagian otak, kemudian menurun secara cepat, setelah beredar keseluruh bagian tubuh dalam waktu 15-20 menit pada waktu penghisapan terakhir dari sigaret, Efek bifasik dari nikotin pada dosis rendah menyebabkan rangsangan ganglionik yang eksitasi. Tetapi pada dosis tinggi yang menyebabkan blokade gangbionik setelah eksitasi sepintas (Henningfield, JE., 1995).

  3. Karbon monoksida

    Karbon monoksida merupakan gas beracun yang tidak berwarna. Kandungannya di dalam asap rokok 2-6% karbonmonoksida dari asap masuk ke dalam darah pada paru-paru mempunyai daya pengikat (afinitas) dengan hemoglobin (Hb) sekitar 200 kali lebih kuat dari pada daya ikat oksigen (O2) dengan hemoklobin (Hb), mempunyai "half life" (waktu paruh) 4-7 jam dalam tubuh sebanyak 10% dari Hb dapat ditemukan terisi oleh karbon monoksida (CO) dalam bentuk COHb (Carboly Hemoglobin), dan tidak dapat membawa oksigen, maka akibatnya sel darah merah akan kekurangan oksigen, yang akhirnya sel tubuh akan kekurangan oksigen. Pengurangan oksigen jangka panjang dapat mengakibatkan pembuluh darah akan terganggu karena menyempit dan mengeras. Bila menyerang pembuluh darah jantung, maka akan terjadi serangan jantung (Henningfield, JE., 1995).

Tinjauan Hukum Islam

Umat selalu bertanya-bertanya, haramkah rokok itu? Untuk menjawab masalah ini kita perlu mengembalikannya kepada yang berhak, yaitu Islam. Maka perlu diketahui bahwa rokok/sigaret yang tersebar pada jaman sekarang ini belum ada pada jaman Rasulullah saw. dan tidak juga pada jaman sahabat. Tetapi tidakkah rokok tersebut masuk dalam nash-nash yang bersifat umum, yang mengharamkan segala hal yang merugikan atau membahayakan jasmaniah, mengganggu atau menyakiti orang lain dan menghambur-hamburkan harta benda? Dan nash yang kami maksud di atas antara itu sebagai berikut.

  1. Firman Allah swt. Dalam surat al-A'raf ayat 157:

    وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

    "Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala hal yang buruk."

    Rokok termasuk hal yang buruk, yang membahayakan dan mempunyai aroma yang tidak sedap.

  2. Firman Allah swt. dalam surat al-Baqarah ayat 195 dan surat an-Nisa' ayat 29:

    النساء: 29 )) وَلاَ تُلْقُوْا بِأَيْدِيْكُمْ إِلَى الَّتهْلُكَةِ ( البقرة: 195 ). وَلاَ تَقْتُلُوْا أَنْفُسَكُمْ

    "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan." (Q.S. al-Baqarah 195)
    "Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri." (Q.S. an-Nisa' 29)

    Merokok akan mengakibatkan beberapa penyakit yang membinasakan seperti kanker, paru-paru, jantung koroner, penyumbatan pembuluh darah dan lain-lain. Dan merokok adalah tindakan yang sama dengan membunuh diri sendiri secara perlahan-lahan, sedikit demi sedikit.

  3. Firman Allah swt. yang menerangkan bahwa arak dan judi dalam surat al-Baqarah ayat 219 dan firman Allah swt. tentang pemborosan dalam surat al-Isra' ayat 26:

    وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِِهِمَا ( البقرة:219 ) . وَلاَ تُبَذِّرْ تَبْذِيْرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كاَنُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِيْنَ ( الإسراء: 26 )

    "Dan dosa (bahaya) keduanya lebih besar dari manfaatnya." (Q.S. al-Baqarah 219)
    "Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) dengan boros, sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syetan." (Q.S. al-Isra' 26)

    Bahaya rokok lebih besar/banyak dari pada manfaatnya, bahkan seluruhnya merupakan bahaya/ancaman. Dan merokok adalah perbuatan tabdzir terhadap si perokok.

  4. Sabda Rasulullah saw.:

    مَنْ تَحَسَّى سَمًّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَسَمُّهُ فِى يَدِهِ يَتَحَسَّاهُ فِى ناَرِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيْهاَ أَبَدًا (رواه مسلم )

    "Barang siapa meneguk/menghisap racun (hal yang mengandung racun) sehingga menyebabkan dia meninggal, maka dia di neraka meneguk racunnya dari tangannya, di neraka jahannam selamanya". (HR. Muslim)

    Rokok mengandung racun seperti nikotin, karbon monoksida dan lain sebagainya, yang dapat membunuh si perokok secara perlahan-lahan.

  5. Sebagian orang mengatakan bahwa rokok itu hukumnya makruh, tetapi kami heran kenapa dia masih menghisapnya? Tidakkah makruh itu lebih dekat kepada haram daripada halal? Yang mana Rasulullah saw. Bersabda:

    إِنَّ الحْلاَلَ بَيِّنٌ وَالحْرَامُ بَيِّنٌ, وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ, فَمَنِ التَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدِ إسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعَرْضِهِ, وَمَنْ وَقَعَ فِى الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِى الحْرَام,ِ كاَلرَّاعِي يَرْعَى حَوْلَى الْحَمَى, يُوْشَكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيْهِ (رواه بخارى ومسلم)

    "Sesungguhnya yang halal itu jelas (nampak) dan yang haram itu jelas. Dan di antara keduanya adalah hal-hal yang syubhat (samar/menyerupai), yang tidak diketahui oleh banyak orang. Maka barang siapa yang menjauhi hal shubhat berarti dia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Dan barangsiapa yang terjatuh untuk melaksanakan syubhat berarti dia telah jatuh ke dalam hal yang haram, bagai si pengembala yang sedang mengembala di sekitar batas, maka tidak di ragukan lagi kemungkinan hewan gembalaannya akan memakan yang di luar batas tersebut." (HR. Bukhori Muslim)

  6. Sikap Para Salaf Sholihin Terdahulu Terhadap Rokok

    1. Al-Imam al-Habib Husin Bin Syekh Abu Bakar Bin Salim
      • Pada saat beliau memerintahkan untuk menghancurkan/menghabiskan tembakau di Hadramaut, dan pada saat beliau melarang orang-orang merokok, beliau membeli tembakau dengan harga 40.000 Riyal lalu tembakau tersebut di bakar semuanya.
      • Beliau berkata, "Aku khawatir terhadap orang yang tidak tobat dari merokok, sehingga dia akan mati dengan su'ul khatimah."
      • Beliau berkata, "Aku masih mempunyai harapan bahwa peminum khamer/arak dapat bertaubat, tetapi aku tidak mempunyai harapan bahwa perokok dapat bertaubat."
    2. Al-Habib Abdullah Bin Umar Bin Yahya
      Pada saat beliau sampai di Mekkah al-Musyarrafah, beliau melihat beberapa orang berilmu terbiasa merokok, maka beliau melarang dan memarahi mereka. Beliau berkata,

      "Ini tidak pantas dan tidak cocok bagi orang yang mempunyai ilmu, dan kebiasaan adalah bid'ah yang jelek dan tidak disukai oleh jiwa-jiwa yang muthmainnah serta dijauhi oleh tabiat yang sholihah."

    3. Al-Habib Muhammad Bin Segaf
      Pada suatu malam beliau akan sholat tahajjud di Masjid Habib Toha Bin Umar, lalu beliau mencium bau tembakau, maka beliau mencari seraya berkata,

      "Siapa yang menyakiti para Malaikat dan tidak menghormati Baitullah serta mengotori kami?"

    4. Al-Imam al- Habib Ahmad Bin Hasan al-Idrus
      Beliau berkata bahwa beliau bermimpi Nabi Muhammad saw. sedang keluar dari salah satu rumah di kota Seiwun (Yaman). Lalu beliau menanyakan kenapa Nabi saw. keluar? Maka Nabi saw. menjawab,

      "Aku datang untuk menghadiri pembacaan maulid di rumah itu tetapi aku melihat di dalamnya ada tembakau, maka aku keluar."

    5. Al-Habib Ahmad Bin Umar al-Hinduan
      Beliau berkata,

      "Kalau mereka mengharuskan kami untuk memilih, anakku merokok atau makan kotoran manusia? Niscaya aku pilih agar dia makan kotoran manusia dari pada merokok." (Al-Hamid, S. Ahmad, 2001)

Penulis: A. Syahrandi Bukhori al-Maduri
Mahasiswa STAI DALWA semester VI tarbiyah (PAI) dari Pasongsongan Sumenep Madura


Alamat Redaksi: Jl. Raya Raci No. 51 Bangil Pasuruan P.O. Box 08 Bangil Pasuruan Jatim Indonesia. Telp. 0343-745317/746532 Fax. 0343-741-200
e-mail redaksi_albashiroh@yahoo.co.id.