Bahtsul Masail Diniyah
Edit
Rekomendasi Komisi Bahtsul Masail Diniyah Waqi'iyah
- Mendesak Pemerintah cq Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama agar sekolah diliburkan selama bulan Ramadlan.
- Departemen Agama agar menfasilitasi terbentuknya majelis fatwa yang online, mudah terjangkau masyarakat luas dan terkoordinasi dengan baik.
- Departemen Hukum dan Perundang-undangan serta Mahkamah Agung agar meninjau kembali Kompilasi Hukum Islam di Indonesia (Inpres No. 1 Th. 1991).
- Pelayanan/penyelenggaraan Ibadah Haji:
- Agar pemerintah cq Departemen Agama mengadakan perbaikan/peningkatan mutu SDM petugas haji (TPHI, TPIH dan TPHD).
- Meniadakan pemotongan atas ONH bila calon jamaah wanita terpaksa menunda ibadah haji sampai tahun berikutnya akibat iddah-nya.
- Membenarkan tanazul apabila jamaah haji wanita belum dapat melaksanakan thawaf ifadloh berhubung dengan menstruasi.
- Untuk CJH kloter kedua supaya diberitahu 30 menit sebelum mendarat di lapangan udara King Abdul Aziz guna memberi kesempatan mengenakan pakaian ihramnya.
- Agar petugas haji tidak memaksa jamaah calon haji di atas pesawat untuk menunaikan salat dengan cara tidak simpatik.
- Korpri pada unit-unit instansi pemerintah tidak melakukan pemotongan gaji PNS terkait dengan zakat/zakat fithrah.
- Departemen Hukum dan Perundang-undangan agar mempertimbangkan hukum agama Islam dalam menjatuhkan pidana atas pelaksanaan muhakkam dalam perkawinan tanpa wali kerabat.
- Lajnah Bahtsul-Masail PBNU supaya menyelenggarakan Bahtsul-Masail tingkat Nasional setiap tahun sekali, utamanya diselenggarakan di wilayah-wilayah luar Jawa.