Bahtsul Masail Diniyah


Qiroah sab'ah dan amal jariyah

  1. Al Quran diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad saw melalui malaikat Jibril, kemudian dikalangan ulama Qurro' ada yang namanya qiroah sab'ah. Yang saya tanyakan, apakah Qiroah Sab'ah itu pernah disampaikan oleh malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad saw? Ataukah Qiroah itu timbul dari keilmuan para ulama itu sendiri? Jika demikian, bagaimana dengan ketentuan Al Quran itu sifatnya tauqifi hanya datang dari Allah?
  2. Banyak yang berpendapat bahwa sodaqoh jariyah itu pahalanya masih mengalir selama hasil sodaqoh itu diguanakan, kemudian bagaimana kalau sodaqoh itu sudah tidak digunakan lagi? Misalnya si A bersodaqoh untuk pembangunan masjid, tapi lama kelamaan masjid itu dibongkar total untuk direnofasi, apakah sodaqoh dari si A itu masih ada? dalam arti masih dicatat sebagai amal atau sodaqoh jariyah?

Jawaban

  1. Qiroah Sab'ah atau tujuh macam bacaan al Quran itu kesemuanya pernah disampaikan oleh malaikat Jibril as kepada Nabi Muhammad saw.
    Dasar pengambilan
    Kitab Shahih Muslim juz 1 halaman 361
    حَدَّثَنِى حَرْمَلَةُ بنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْب أَخْبَرَنِى يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ حَدَّثَنِى عُبَيْدُ اللهِ بْنُ عَبْجِ اللهِ بْنُ عُتْبَةَ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ حَدَّثَهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أَ قْرَأَنِىْ جِبْرِيْلُ عَلَي حَرْفٍ فَرَا جَعْتُهُ فَلَمْ أَزَلْ أَسْتَزِيْدُهُ فَيَزِيْدُنِيْ حَتَّى ا نْتَهَى أِلَى سَبْعَةِ أَحْرُفٍ. رواه مسلم
    Harmalah bin Yahya telah menceritakan kepada kami katanya:Ibnu Wahab telah menceritakan kepada kami dari Ibnu Syihab, katanya Ubaidullah bin Abdillah bin Utbah telah menceritakan kepadaku bahwa Rasulullah saw, telah bersabda: Malaikat jibril telah membacakan Alquran kepadaku dengan satu macam bacaan. Kemudian aku mengulangi menjumpai jibril dan tiada henti-hentinya aku meminta tambahan bacaan kepada jibril, dan dia menambahinya sehingga sampai pada tujuh bacaan. (HR Muslim)
  2. Sodaqoh untuk pembangunan masjid, pondok pesantren, madrasah atau lainnya pahalanya akan terus mengalir kepada orang yang bersedekah, meskipun sudah meninggal dunia (amal jariah) selama harta yang disedekahkan tersebut masih tetap berada serta tetap dipergunakan dimasjid atau dipondok pesantren atau madrasah tersebut. Jika masjid tersebut, misalnya dibongkar total dan barang yang disedekahkan tersebut sudah tidak dipergunakan lagi, maka pahalanya sudah tidak mengalir lagi (terputus).

    Oleh karena itu, pada waktu Masjid Agung Demak akan dibongkar tegelnya, karena ada orang yang ingin mewakafkan marmer sebagai gantinya, maka ahli waris dari orang yang mewakafkan tegel yang telah dipakai bertahun-tahun keberatan jika tegel tersebut dibongkar, sebab akan memutus pahala dari ayahnya. Akhirnya Masjid Agung Demak tidak dibongkar, sedang marmer yang diwakafkan diletakkan di atas tegel.