Nasihat Kyai


Edit

K.H. Masduqie Mahfudh: Bencana, Salah Siapa?

Derasnya frekuensi bencana di Indonesia merupakan konsekuensi hukum sebab akibat seperti hilangnya pesawat Adam Air lantaran pesawat tersebut belum mendapat sertifikasi layak terbang. Tanah longsor disebabkan ulah manusia yang sering melakukan penebangan liar tanpa peduli akibatnya. Berbagai bencana tersebut tidak ada kaitannya dengan hal-hal irrasional atau mistik, namun lebih disebabkan oleh ulah tangan kita sebagaimana firman Allah SWT: “wa ma ashobakum min mushibatin fabima kasabat aidikum.”

Sementara bencana alam seperti gempa tektonik, hujan lebat, banjir, kekeringan, kebakaran hutan maupun perkampungan dan lain-lain yang tidak dapat dijangkau akal dan nalar manusia merupakan sunnatullah di alam (sunnatullah fil Kaun) dan murni kekuasaan Allah SWT, juga bukan karena pengaruh harakah al falaq.

Dari sini dapat dipilih antara yang murni kehendak Allah dan disebabkan kesalahan manusia. Kesalahan besar jika bencana dikaitkan dengan hal-hal irrasional tanpa landasan dalil seperti prediksi paranormal dan orang-orang yang mempercayai hal-hal klenik.

Mempercayai hal-hal mistik adalah kebodohan dan menyalahi ajaran agama. Karena kita dianjurkan untuk tidak gampang menerima berita yang disampaikan oleh orang-orang fasik, sebagaimana firman Allah SWT yang artinya:

"Hai orang-orang yang beriman! Jika datang kepadamu orang fasik membawa berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan sesuatu musibah pada suatu kaum tanpa mengetahui keadaan yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu." (QS. 49:6).

Kabar bencana yang berhembus telah dimanfaatkan oleh orang-orang Nasrani dalam upaya pelebaran sayap misi Kristenisasi. Hal ini merupakan kebenaran dan masuk akal. Menurut data dan fakta, dana dari jamaah Nasrani yang dikelola dan dialokasikan untuk membangun gereja-gereja di Eropa tidak terpakai disebabkan jamaahnya habis.

Di Jerman Barat, banyak gereja dijual karena jamaahnya tidak ada. Bahkan ada sebagian yang direlokasi menjadi masjid. Oleh karena itu wajar jika dana tersebut sampai ke Indonesia dengan modus membantu korban bencana.

Ada beberapa langkah preventif yang bisa dilakukan untuk menindaklanjuti fenomena di atas. Pertama, harus ada instropeksi. Karena dengan mengetahui kekurangan diri peluang terulangnya kesalahan semakin sempit. Kedua, tokoh agama harus bisa menjadi teladan, tidak sekedar berbicara namun dituntut mampu memberikan contoh yang baik pada umat dalam merumuskan solusi, kemudian dilakukan dengan langkah aplikatif. Tujuannya agar masyarakat bisa meniru perilaku baik yang mereka kerjakan.