Daftar isi
Indeks > Artikel > Bisri Mustofa Menjawab
Tanya jawab yang ada dalam artikel ini dicuplik dari buku "Apa, Bagaimana dan Siapa Ahlussunnah Wal Jamaah", buku ini pada awalnya tertulis dalam huruf arab pego, kemudian diterjemahkan dan ditulis kembali oleh PCNU Pekalongan.
Bisri Mustofa Menjawab
- Bagaimana hukumnya tahlil?
- Sunahkah tambahan Sayyidina dalam solawat?
- Apakah beduk termasuk sunah?
- Adzan Jum'at dua kali tidak mengubah sunah Rasul?
- Mengaku taqlid kepada Imam Syafi’i, padahal hanya tahu Sulam Safinah, Fathul Qorib dan Fathul Mu’in
- Mengapa kitab madzhab Syafi’i menyebut ijma’ dan qiyas sebagai landasan hukum?
- Betulkah pintu ijtihad pintu sudah tertutup?
- Pengantar
- Bagaimana hukumnya baca manaqib?
- Apakah sah dan tidak bid'ah untuk mengucapkan niat shalat padahal mestinya niat dengan hati?
- Bagaimana hukumnya talqin mayit, setelah mayit selesai dikubur?
- Sebaiknya sholat hari raya dilaksanakan di masjid atau lapangan?
- Mengapa orang yang memegang atau membawa Al-Qur’an harus berwudlu dahulu?
- Tarawih di zaman Umar bin Khattab menjadi dua puluh rakaat, bagaimanakah itu?
- Islam tidak mengenal selamatan, mengapa tidak diberantas?
- Semua bid'ah sesat, mengapa ada bid'ah hasanah dan bid’ah sayyiah?